by Humas UNSUB

Share

UNSUB, 22 Oktober 2024 – Assalamu’alaikum Wr.,Wb. Panitia Pemilihan Rektor Universitas Subang memberi kesempatan kembali kepada Dosen Universitas Subang dan Dosen Perguruan Tinggi lain, baik Negeri maupun Swasta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Calon Rektor Universitas Subang 2024-2028, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. PERSYARATAN UMUM

Sesuai Pasal 37 Statuta Universitas Subang Tahun 2020, syarat-syarat calon Rektor adalah sebagai berikut :

Syarat-syarat untuk dapat dicalonkan sebagai Rektor :

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Berpendidikan sekurang-kurangnya pendidikan Doktor atau Strata Tiga (S3).
  3. Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor.
  4. Bersedia berdomisili di Subang, sanggup bertugas penuh sebagai pimpinan dan tidak merangkap sebagai pengurus Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta, yaitu Yayasan Kutawaringin Subang.
  5. Dosen tatap yang telah memiliki NIDN/NIDK, atau Dosen ASN DPK.
  6. Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi.
  7. Pengalaman manajerial sekurang-kurangnya 2 (dua) periode jabatan, baik pada organ Badan Penyelenggara maupun pada organ Universitas Subang.
  8. Periode jabatan dimaksud di atas ialah pernah menjadi pimpinan/anggota organ Badan penyelenggara (Yayasan kutawaringin) dan/atau pernah menjadi pimpinan organ Universitas Subang.
  9. Pimpinan organ Universitas Subang yang dimaksud di atas ialah Wakil Rektor, Dekan/Direktur, Kepala Lembaga Penjaminan, Mutu/Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat dan Kepala UPT, Ketua Program Studi di lingkungan Universitas Subang
  10. Memiliki prestasi dan/atau reputasi dalam penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  11. Tidak menjadi pengurus partai politik atau pejabat pemerintahan dan bersedia membuat penyataan pengunduran diri pada saat pencalonan.
  12. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan perbuatan yang diancam dengan pidana penjara.
  13. Memiliki visi, misi dan program kerja tentang :
  14. Peningkatan mutu Universitas selama periode kepemimpinannya ke depan;
  15. Peningkatan kreativitas, prestasi dan akhlak mulia civitas akademika Universitas Subang;
  16. Pengembangan kualitas dosen dan pegawai administrasi;
  17. Peningkatan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas program.

 

  1. PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
  2. Menyerahkan Formulir Pendaftaran Calon Rektor (form 1);
  3. Menyerahkan Surat Pernyataan Kesediaan dicalonkan menjadi Rektor yang diketahui oleh atasan langsung (form 2);
  4. Menyerahkan surat pernyataan kesediaan melepaskan jabatan struktural dan kesediaan berdomisili di Kota Subang (form 3);
  5. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup (form 4);
  6. Menyerahkan salinan SK fungsional dan SK Kepangkatan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  7. Menyerahkan salinan ijazah S1, S2, dan S3 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  8. Menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  9. Menyerahkan Surat Pernyataan tidak pernah dihukum berdasarkan Keputusan Pengadilan yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (form 5);
  10. Menyerahkan Surat Keterangan pernah memangku jabatan tambahan salah satu atau lebih, yaitu Wakil Rektor/Dekan/Direktur/Asisten/Direktur Program Pascasarjana/Ketua Lembaga/Wakil Dekan/Kepala Pusat/Ketua/Sekretaris Program Studi atau jabatan struktural lain yang setara dengan jabatan-jabatan tertentu (form 6);
  11. Menyerahkan Surat Keterangan Sebagai Dosen berpengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun (form 7);
  12. Menyerahkan naskah visi, misi dan program kerja;
  13. Menyerahkan pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm;
  14. Semua persyaratan diserahkan kepada Panitia Pendaftaran Calon Rektor di Kampus I Universitas Subang melalui Hj. Silvy Sondari Ghazali, S.Psi., M.M. dan Dr. Tita Kartika, STP., M.P.

 

  1. JADWAL PENDAFTARAN
  2. Sosialisasi Pemilihan calon Rektor             : 14 Oktober 2024
  3. Pendaftaran Calon Rektor : 21 Oktober-02 Nopember 2024
  4. Verifikasi berkas administrasi calon Rektor : 04 Nopember 2024
  5. Pengumuman/penetapan calon Rektor : 07 Nopember 2024
  6. Penyampaian visi, misi dan program kerja : 14 Nopember 2024
  7. Pemilihan calon Rektor                         : 28 Nopember 2024
  8. Laporan Panitia kepada Senat Unsub : 02 Desember 2024
  9. Laporan Senat Unsub kepada Ketua

Yayasan dan Pengesahan Rektor terpilih       : 05 Desember 2024

 

Demikian, atas perhatiannya diucapkan terimakasih

Wassalamu’alaikum.wr.wb.

 

https://bit.ly/PENERIMAANCALONREKTORUNIVERSITASSUBANG

by Humas UNSUB

Share

by Humas UNSUB

Share