by Humas UNSUB
Share
UNSUB, 14 November 2022 – Untuk seluruh Civitas Akademika Universitas Subang bisa mendaftarkan diri sebagai Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) yang dibuka sampai tanggal 21 November 2022. Satgas PPKS adalah bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Pembentukan Satgas PPKS sejatinya menjadi salah satu langkah awal pencegahan yang penting mengingat Satgas PPKS merupakan fondasi struktur institusi pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual.
Tugas dari Satgas PPKS sendiri yaitu : 1. Membantu Pimpinan Perguruan Tinggi dan menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, 2. Melakukan dan menyampaikan hasil survei kekerasan seksual kepada Pimpinan Perguruan Tinggi, 3. Melakukan sosialisasi mengenai kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, 4. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan yang diterima, dan seterusnya.
Adapun timeline perektrutan calon anggota Satgas PPKS, sayrat menjadi anggota PPKS, dan berkas yang diperlukan untuk mendaftar sebagai anggota satgas ppks, dapat dilihat dari gambar di bawah ini.